BUOL-Politik Uang Bukan lagi rahasia umum yang seringkali ditemui pada setiap pelaksanaan Pesta Demokrasi setiap 5 tahunan atau Pemilihan Umum (Pemilu).
Padahal politik uang sangat mencederai tatanan demokrasi yang sering dilakukan oleh oknum tertentu untuk mencari kekuasaan di eksekutif maupun legislatif.
Hal ini di soroti oleh Jamrin Zainas, SH, MH Ketua PPI Sulteng yg juga advokat dan konsultan hukum dari Kantor Jamrin Zainas SH, MH Sulawesi tengah, mengatakan politik uang merupakan cara untuk merusak tatanan demokrasi.
Menurutnya, pemahaman tentang bahaya politik uang pada pelaksanaan pemilu dipandang perlu sehingga masyarakat tidak salah menyalurkan hak suarannya kepada para calon pemimpin tertentu.
Karena jika dibiarkan begitu saja, politik uang nantinya akan menjadi agensi terhadap tumbuh kembangnya proses demokrasi secara umum di Tanah Air, khususnya di kabupaten Buol.
Baca juga:
Rekam Jejak Anies di Jakarta
|
" Politik uang dapat merusak proses demokrasi. Ini sangat berbahaya, sehingga perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat wajib pilih, "jelasnya.
Menurut Jamrin, hal tersebut juga tidak terlepas dari peran penyelanggara dalam mengantisipasi hal-hal prinsip demokrasi bahwa prinsip demokrasi itu tidak boleh di cederai dengan adanya pelanggaran yang berdampak terhadap masyarakat termasuk politik Uang
Oleh Karena Itu lanjut Jamrin, maka mestinya Bawaslu harus melakukan langkah-langkah antisipasi yang tegas, Jamrin meminta masyarakat juga jika mendapat dugaan pelanggaran agar segera melaporkan kepada Bawaslu ketika terjadi adanya pelanggaran.
" Penyelenggara fokus pada proses itu baik memberikan pendidikan Politik kepada masyarakat juga menindak tegas para oknum yang melakukan pelanggaran" Kata jambrin
" Sehingga Orang-orang yang terpilih itu yang mampu mengagregasikan kepentingan rakyat kabupaten Buol melalui dapil masing-masing " ujarnya
Jamrin Menambahkan, kualitas Anggota Dewan tersebut juga perlu harus mampu membawa aspirasi masyarakat karena mereka ini yang memiliki hak bajet.
Lanjut Jamrin didalam pemilu itu di tentukan ada tiga komponen dalam rangka melahirkan kualitas,
" Yang pertama adalah penyelenggara pemilu, dan Bawaslu yang melaksanakan tugas harus patuh dan taat pada asas pemilu yaitu tunduk pada prinsip pemilu yang mandiri dan akuntabilitas adil yang harus di kedepankan.
kemudian peserta pemilu jangan sekali-kali melakukan politik uang dan mempengaruhi pemilih itu dengan iming-imingi uang ini yang merusak demokrasi
Dan yang berikut kata dia Pemilih yaitu masyarakat, masyarakat juga tidak boleh terpengaruh dengan adanya pengaruh dari orang-orang memiliki uang tanpa memperhatikan kualitas " terangnya.
Tentunya politik uang yang dilakukan para oknum tertentu akan menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu. Artinya sosialisasi dan edukasi untuk tidak memilih calon pemimpin yang mengandalkan politik uang wajib dilakukan***